ANALISIS IMPLEMENTASI PERIODISASI KENAIKAN PANGKAT BERBASIS SISTEM INFORMASI APARATUR SIPIL NEGARA (SIASN) DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN NUNUKAN

Authors

  • Lisa Susanti Mahasiswa Pascasarjana Universitas Fajar, Program Studi Magister Manajemen
  • M. Nasir Hamzah Fakultas Pascasarjana, Program Studi Magister Manajemen, Universitas Fajar
  • Muliyadi Hamid Fakultas Pascasarjana, Program Studi Magister Manajemen, Universitas Fajar

Keywords:

Institusional, Penyetaraan Jabatan, Penggerak Swadaya Masyarakat.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dan efektivitas kebijakan periodisasi kenaikan pangkat enam periode berbasis Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan. Fokus kajian mencakup peningkatan efisiensi, transparansi, akurasi, serta identifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan kebijakan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan periodisasi kenaikan pangkat berbasis SIASN di BKPSDM Kabupaten Nunukan pada dasarnya telah berjalan sesuai dengan teori Edward III. Komunikasi antarpegawai dan ASN melalui SIASN dan MyASN berlangsung cukup efektif, sumber daya manusia serta infrastruktur relatif memadai, disposisi pegawai menunjukkan komitmen positif, dan struktur birokrasi terorganisir dengan baik. Faktor pendukung implementasi meliputi kesiapan SDM dan literasi digital, ketersediaan infrastruktur digital yang terintegrasi, serta komitmen dari BKN, pimpinan, dan pelaksana di BKPSDM. Sementara itu, faktor penghambat yang ditemui antara lain validitas data ASN yang masih lemah, rendahnya kesadaran sebagian ASN terhadap digitalisasi administrasi kepegawaian, serta kurangnya respons ASN terhadap informasi yang disampaikan BKPSDM.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-05-17