Peer Review Process
Abdimas Fajar: Jurnal Pengabdian Masyarakat Fajar menerapkan sistem Double-Blind Peer Review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas, integritas, dan kualitas proses penilaian artikel ilmiah.
Setiap naskah yang dikirimkan akan melalui proses evaluasi awal oleh editor, kemudian ditinjau oleh minimal dua reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang pengabdian masyarakat, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, teknologi tepat guna, kesehatan, ekonomi kreatif, sosial humaniora, kewirausahaan, lingkungan, dan pengembangan masyarakat.
Proses review dilakukan secara sistematis, objektif, dan profesional guna memastikan bahwa artikel yang diterbitkan memiliki kualitas akademik, kontribusi nyata, dan manfaat bagi masyarakat.
Keseluruhan proses review ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 30 hari, dengan setiap reviewer diharapkan menyelesaikan proses penilaian dalam waktu 10–14 hari kerja. Apabila reviewer tidak dapat memenuhi batas waktu, editor berhak menunjuk reviewer pengganti.
Selama proses review, naskah akan dievaluasi berdasarkan beberapa aspek berikut:
- Kesesuaian antara judul, abstrak, tujuan, metode pelaksanaan, hasil, dan kesimpulan
- Kebaruan program dan kontribusi terhadap masyarakat
- Kebermanfaatan kegiatan pengabdian bagi masyarakat sasaran
- Kejelasan metode pelaksanaan dan evaluasi kegiatan
- Kualitas dokumentasi hasil pengabdian
- Kesesuaian referensi dan landasan teori yang digunakan
Tahapan Proses Review

1. Pengiriman Naskah
Penulis mengirimkan artikel pengabdian masyarakat melalui sistem jurnal online (OJS).
2. Evaluasi Awal oleh Editor (Pre-check)
Editor melakukan pemeriksaan awal terhadap:
- Kesesuaian artikel dengan fokus dan ruang lingkup jurnal
- Kelengkapan struktur artikel
- Kesesuaian format dengan template jurnal
- Pemeriksaan awal plagiarisme
- Kelayakan substansi pengabdian masyarakat
Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dapat ditolak atau dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki terlebih dahulu.
3. Proses Peer Review (Double-Blind Review)
Naskah akan dikirim kepada minimal dua reviewer untuk dievaluasi berdasarkan:
- Relevansi kegiatan pengabdian masyarakat
- Kualitas implementasi program
- Kebermanfaatan dan dampak kegiatan
- Orisinalitas program pengabdian
- Kesesuaian metode pelaksanaan
- Kejelasan penyajian artikel
4. Keputusan Editorial
Berdasarkan rekomendasi reviewer, editor akan mengambil salah satu keputusan berikut:
- Diterima tanpa revisi
- Diterima dengan revisi minor
- Diterima dengan revisi mayor
- Ditolak
5. Revisi oleh Penulis
Penulis diwajibkan melakukan revisi artikel sesuai komentar dan masukan dari reviewer maupun editor dalam batas waktu yang telah ditentukan.
6. Produksi
Artikel yang diterima akan memasuki tahap produksi yang meliputi:
- Copyediting
- Layout editing
- Proofreading
7. Publikasi
Artikel final akan dipublikasikan secara online sesuai jadwal penerbitan Abdimas Fajar: Jurnal Pengabdian Masyarakat Fajar.
Kebijakan Keputusan Publikasi
Keputusan akhir penerimaan artikel berada pada Editor in Chief dengan mempertimbangkan hasil review dan rekomendasi reviewer serta dewan editor.
Urutan publikasi artikel ditentukan berdasarkan tanggal penerimaan artikel, hasil review, dan kesiapan naskah untuk diterbitkan.
Catatan Tambahan
- Seluruh proses review dilakukan secara rahasia dan profesional
- Penulis akan menerima notifikasi pada setiap tahapan proses review
- Editor berhak menolak naskah yang tidak sesuai dengan fokus jurnal atau tidak memenuhi standar kualitas ilmiah
- Artikel yang terindikasi plagiarisme akan langsung ditolak




