ANALISIS PENGETAHUAN KODE ETIK JURNALISTIK INDONESIA PADA WARTAWAN DI MEDIA ONLINE EKORANTT.COM
Keywords:
kode etik jurnalistik, jurnalis, ekorantt.comAbstract
Kode Etik Jurnalistik (KEJ) memegang peranan yang sangat penting dan menjadi ketentuan bagi jurnalis untuk bekerja, dimana kode etik tersebut menjadi pedoman nilai-nilai jurnalisme. Kode etik profesi jurnalistik harus dipahami dan dipatuhi oleh jurnalis. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bagaimana jurnalis Ekorantt.com menerapkan KEJ. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara kepada empat orang informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jurnalis ekorantt.com menunjukkan keseriusan untuk memahami setiap aturan dalam KEJ, selalu mematuhi kode etik dalam pemberitaan, terutama dalam proses mengumpulkan dan menyajikan berita. Apabila jurnalis melakukan kesalahan yang tidak disengaja, dapat menentukan langkah penyelesaiannya sesuai KEJ yaitu melampirkan informasi yang benar dan segera memverifikasi informasi yang tidak akurat.
References
Annisa, Y. (2019). Profesionalisme Wartawan Harian Waspada Dalam Peliputan.
Asmila, P. R. (2019). Pemahaman Wartawan terhadap Kode Etik Jurnalistik di
Berita (Doctoral dissertation).
Halik, A. (2013). Komunikasi Massa.
Hatta, H. (2018). Tingkat pengetahuan dan pemahaman wartawan terhadap kode etik jurnalistik (Wartawan kota Makassar). Jurnal Jurnalisa, 4(2).
Jahang, M. M. D., & Sayuti, S. (2023). Pemahaman Wartawan Media Online di Kabupaten Manggarai Tentang Kode Etik Jurnalistik. IKRA-ITH HUMANIORA: Jurnal Sosial dan Humaniora, 7(2), 36-50.
Jamaluddin, J., & Herri, N. (2022). Implementasi Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik Dalam Meningkatkan Kinerja Wartawan Harian Pagi Jambi One (Doctoral dissertation, UIN Sulthan Thaha Saifuddin jambi).
Mella Puspita Sari, M. (2023). Penerapan Kode Etik Jurnalistik Dalam Penulisan Berita Kriminal Pada Media Online RiauPos. co (Studi Kasus Pada Pemberitaan Pembunuhan dan Pemerkosaan Edisi 1 Juli Sampai 30 September 2021) (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).
Muskita, M. (2018). Pemahaman Wartawan Harian Seram Pos Maluku Terhadap Kode Etik Jurnalistik. INA-Rxiv. August, 21.
Muslimin, K. (2023). Hukum dan etika jurnalistik. UNISNU PRESS.
Nismawati, D. H. (2015). Pemahaman Wartawan Televisi Terhadap Kode Etik Jurnalistik (Studi pada Wartawan Redaksi Sore di Trans7).
Nuraini, N. I. M. (2018). Penerapan Kode Etik Jurnalistik Dalam Penulisan Berita Kriminal Pada Media Online Manaberita. COM (Studi Kasus Berita Pemerkosaan Dan Pembunuhan Edisi 1 Maret Sampai 31 Desember 2017) (Doctoral dissertation, UIN RADEN FATAH PALEMBANG).
Rahmi, N. E. Kompetensi Wartawan Buser Investigasi SCTV dalam Praktik Peliputan (Bachelor's thesis, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).
Rumetor, F. S., Rembang, M., & Koagouw, F. V. (2019). Profesionalisme Wartawan Di Koran Sindo Manado. Acta Diurna Komunikasi, 1(3).
Takalelumang, R., Senduk, J. J., & Harilama, S. H. (2019). Penerapan Kode Etik Jurnalistik Di Media Online Komunikasulut. Acta Diurna Komunikasi, 1(3).
Tara Putra, D. E. W. A. N., Mursyidah, D., & Hasanah, N. (2022). Pemahaman Mahasiswa Terhadap Kode Etik Jurnalistik (Studi Mahasiswa Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi) (Doctoral Dissertation, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi).
Waluyo, D. (2018). Tinjauan standar kompetensi wartawan untuk meningkatkan kapasitas media dan profesionalisme. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 22(2), 167-184.