ANALISIS KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN ENREKANG BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 47 TAHUN 1999 PERIODE 2014-2018
Abstract
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kinerja Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 47 Tahun 1999 Kabupaten Enrekang pada Tahun 2014- 2018. teknik pengumpulaan data yang digunakan yaitu analisis dokumen. Teknik analisis data dengan mengunakan analisis kinerja keuangan dengan sepuluh rasio keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.47 Tahun 1999, tentang pedoman penilaian kinerja keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Enrekang. Hasil dari perhitungan kinerja keuangan pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Enrekang pada tahun 2014- 2018 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.47 Tahun 1999, sebagi berikut: pada tahun 2014 menghasilkan kategori “Baik†dengan nilai kinerja sebesar 33, tahun 2015 menghasilkan kategori “Baik Sekali†dengan nilai kinerja sebesar 40, ditahun 2016 menghasilkan kategori “baik†dengan nilai kinerja keuangan sebesar 31, pada tahun 2017 menghasilkan kategori “baik†dengan nilai kinerja keuangan sebesar 30, dan pada tahun 2018 menghasilkan kategori “baik Sekali†dengan nilai kinerja keuangan sebesar 35.