ANALISIS PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN MELALUI JALUR NON LITIGASI DI KANTOR PERTANAHAN KOTA KENDARI
Kata Kunci:
Sumber Daya Manusia, Mediator, Non Litigasi.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis : (1) Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia dalam penanganan sengketa pertanahan melalui jalur non litigasi di Kantor Pertanahan Kota Kendari. (2) Peran mediator dalam penanganan sengketa pertanahan melalui jalur non litigasi di Kantor Pertanahan Kota Kendari. Rancangan penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Informan dalam penelitian ini yaitu Kantor Pertanahan Kota Kendari yang menegetahui dan melakukan kegiatan mediasi penyelesaian sengketa pertanahan dan masyarakat yang pernah melakukan mediasi sengketa pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Kendari. Dalam penelitian ini menentukan informan dengan menggunakan teknik purposive. Analisis data ada empat tahapan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan serta verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Pengembangan sumber daya manusia dalam penanganan sengketa pertanahan melalui jalur non litigasi di Kantor Pertanahan Kota Kendari dilakukan dengan dua acara yaitu pengembangan sumber daya manusia secara formal melalui metode education dan pengembangan sumber daya manusia secara informal dengan menggunakan metode latihan (training methods). 2) Peran mediator dalam menyelesaikan sengketa pertanahan melalui jalur non litigasi Di Kantor Pertanahan Kota Kendari adalah membangun hubungan interaksi dan komunikasi yang positif dengan para pihak; dan mengupayakan pemecahan masalah agar tercapai perdamaian, dan mediator telah menjalankan perannya dengan baik.