MASTERPLAN DESA KABBA SEBAGAI UPAYA PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI ERA DIGITAL 4.0
Abstract
Desa Kabba merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Minasate’ne Kabupaten Pangkaje’ne. Desa Kabba terdiri dari 2 (dua) dusun, 4 (empat) RK dan 17 (tujuh belas) RT dengan jumlah penduduk sebanyak 4.409 jiwa. Beberapa upaya pengembangan desa khususnya dikawasan Karst yang tidak terorganisir dengan baik kedepannya dapat mengakibatkan kerusakan ataupun perubahan ekosistem alam bahkan mampu menghilangkan peninggalan budaya dan warisan prasejarah di Desa Kabba. Guna pemetaan potensi lahan dan percepatan pembangunan pemerintah desa Kabba maka diperlukanlah penyusunan masterplan desa sebagai pemenuhan data geospasial yang kemudian dijadikan sebagai dasar acuan penyusunan rencana detai tata ruang desa. Tujuan penyusunan rencana tata ruang Desa Kabba adalah: (1) Menyiapkan pedoman pelaksanaan pembangunan fisik yang sesuai dengan potensi Desa berdasarkan kearifan lokal Desa Kabba, (2) Menjaga konsistensi pembangunan dan keselarasan perkembangan Desa Kabba, (3) Pedoman rencana tata ruang ini dibuat secara rinci untuk mengendalikan pemanfaatan ruang agar tidak menimbulkan konflik antar kegiatan. Ruang lingkup wilayah perencanaan dalam penyusunan rencana tata ruang Desa Kabba meliputi seluruh wilayah administrasi Desa Kabba Kecamatan Minasate’ne Kabupaten Pangkaje’ne. Metode yang digunakan dalam pengumpulan informasi dan data yang digunakan dalam survey adalah Participatory Rural Appraisal (PRA) meliputi: Wawancara, dokumentasi, observasi (pengamatan) / survey lapangan, pengumpulan data sekunder dan focus group discussion (diskusi kelompok).